Sejak adanya pandemi covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja bagi karyawan di berbagai perusahaan. Bahkan hingga saat inipun masih banyak karyawan yang terkena pemutusan kerja dan masih belum mendapatkan pekerjaan pengganti.
Jika memang anda termasuk dalam kelompok yang terkena PHK dan mendapatkan pesangon, anda dapat menggunakan uang pesangon tersebut untuk bertahan hingga mendapatkan penghasilan yang baru. Pengalokasian uang pesangon harus dikelola sedemikian rupa.
Berikut ini beberapa langkah yang bisa anda lakukan dengan dana pesangon tersebut :
- Susun ulang anggaran rumah tangga, gunakan uang pesangon untuk kebutuhan yang paling utama seperti kebutuhan sehari-hari, biaya anak sekolah, dan membayar listrik.
- Bayarlah hutang atau cicilan terlebih dahulu sebab utang atau cicilan bisa menjadi beban saat anda sudah tidak berpenghasilan lagi.
- Gunakan uang pesangon untuk membuka usaha kecil-kecilan atau menjadi freelancer sehingga sedikit demi sedikit anda bisa memulihkan pendapatan anda.
Demikian ketiga tips bagaimana cara mengelola uang pesangon yang anda terima karena Pemutusan Hubungan Kerja, semoga dapat memberikan manfaat.